Kompak.Id, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Dinas Pemerintahan pertama yang melakukan pemusnahan arsip-arsip statis.
Pemusnahan yang di koordinasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim di Gedung Lama Dispora dilakukan karena perlunya penataan arsip internal yang baik.
“Penataan arsip juga harus menjadi kesadaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (ODP). Jangan sibuk saja, tapi sulit melakukan penataan arsip,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim Anita Natalia Krisnawati pada Selasa, (5/11/2024).
Dikatakan oleh Anita, mekanisme penataan arsip tentu melihat dari kondisi arsip dan tahun berapa arsip tersebut terbit. Ia menyatakan bahwa pemusnahan ini Dispora Kaltim menyerahkan sebanyak 142 berkas yang sudah di verifikasi.
Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini mengatakan bahwa Dispora Kaltim telah rutin melakukan pemusnahan arsip sedari 2005 hingga 2011. Dalam kurun 2 tahun kebelakang dikatakan tidak ada pemusnahan karena tidak ada persetujuan dari DPK.
“Arsip-arsip ini kan perlu dilakukan penataan baru setelah itu pemusnahan. Pemusnahan ini juga kan ada dua cara, ada yang dicacah dan juga dileburkan,” jelas Sri Wartini.
Diketahui, Dispora Kaltim baru tahun 2024 ini lagi melakukan pemusnahan arsip. Sehingga arsip yang baru akan lebih terkoordinir dengan baik. (Adv/Nsa)