Kompak.id, Samarinda — Kendati penyaluran dana tahap awal Program Pendidikan Gratispol telah berjalan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat masih terdapat sekitar 20 persen mahasiswa penerima yang belum mengisi data pendataan digital di sistem GASPOL. Kondisi ini membuat sebagian bantuan belum dapat diproses, termasuk dana yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah mengatakan platform GASPOL merupakan basis data terintegrasi yang digunakan Pemprov untuk memadankan data mahasiswa, memeriksa status domisili, serta mendeteksi potensi tumpang tindih beasiswa.
“Kewajiban pengisian data dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan administrasi,” ungkap Dasmiah, Senin (24/11/2025).
Dasmiah menjelaskan bahwa keterlambatan pengisian data bukan hanya menghambat pencairan, tetapi juga berisiko memunculkan penerima tidak berhak apabila tidak diverifikasi melalui sistem.
“Ada yang bukan warga Kaltim, ada yang datanya tidak lengkap, bahkan ada yang sudah menerima beasiswa lain. Jadi harus dipadankan dulu di GASPOL,” ujarnya.
Dasmiah juga menegaskan bahwa kampus memiliki peran aktif dalam membantu mahasiswa menyelesaikan pendataan sebelum tahun anggaran berakhir. Ia menambahkan bahwa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat namun sudah terlanjur menerima dana wajib mengembalikan bantuan tersebut sesuai aturan.
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meminta kampus mempercepat pendataan sekaligus memperkuat sosialisasi kepada mahasiswa. Rudy menilai GASPOL sebagai instrumen penting dalam menjamin transparansi dana publik.
“Kalau tidak dipadankan, risikonya besar. Ini uang rakyat, jadi kita harus pastikan tepat sasaran. Mahasiswa harus aktif melengkapi data, kampus juga harus membantu,” tegasnya.
Rudy juga menekankan bahwa ketelitian administrasi menjadi kunci keberlangsungan Gratispol jangka panjang.
“Kalau sistem datanya rapi, program ini akan terus kuat dan tidak mudah dipertanyakan. Jadi kita bangun bukan hanya bantuan, tetapi sistemnya,” tambah Rudy.
Dengan masih adanya mahasiswa yang belum melakukan pendataan, Pemprov menegaskan bahwa waktu pengisian tidak akan diperpanjang tanpa alasan yang jelas. Pemerintah berharap kampus memberikan pendampingan cepat, sehingga seluruh dana dapat segera tersalurkan tanpa hambatan administratif. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)
