Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Komisi I DPRD Kota Samarinda akan Maksimalkan Kerja Pansus Demi Selaraskan Kebijakan Kementrian Perdagangan

Nursobah

Kompak.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda akan memaksimalkan kerja Panitia Khusus (Pansus) Minuman beralkohol (Minol) untuk diselaraskan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan.

“Kita akan maksimalkan kerja pansus supaya ada kejelasan tentang minol ini, untuk menyelaraskan kebijakan Kementerian Perdagangan. Karena semuanya boleh diperdagangkan tergantung tingkatan hotelnya,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Nursobah di depan pewarta, Kamis (23/2/2023).

Nursobah menjelaskan, penjualan minol di hotel memiliki aturan berbeda, tergantung kelas hotel tersebut.

“Kalau hotel bintang lima semuanya bisa dijual, tapi kalau hotel bintang 4 sampai 1 itu ada aturannya, jadi intinya hotel berbintang itu bisa jual minol sampai kriteria tertentu,” kata Nursobah.

Lebih lanjut, Nursobah juga menerangkan, Komisi I optimistis untuk menyelesaikan rancangan perdanya tepat waktu dan dapat diberikan segera ke Bapemperda DPRD.

“Untuk ajuan perda dalam 6 bulan kita optimis untuk menyelesaikan, setelah selesai kita akan memberikan rekomendasi ke Bapemperda yang akan memproduk itu menjadi perda,” pungkasnya. (Adv/Ain)

BACA JUGA :  Iffa Rosita Tekankan Pentingnya Penyusunan DPTB Untuk Wilayah Kaltim

Related posts