Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2023. Rapat dipimipin Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah, Rabu (22/2/2023).
“Rapat paripurna kali ini membahas terkait 3 hal, yaitu laporan reses anggota DPRD Kota Samarinda masa persidangan I tahun 2023, pembentukan pansus-pansus raperda DPRD Kota Samarinda, dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Samarinda,” ungkap Helmi di depan awak media.
Helmi juga menjelaskan terkait sejumlah peraturan wali kota yang akan di sosialisasikan.
“Terkait perwali yang ditanyakan, memang perwali sudah diusulkan ke pemerintah daerah, jadi pemerintah daerah saya kira mungkin mengkaji dan melengkapi untuk disiapkan. Tetapi di dalam sosialisasi perda karena berkenaan dengan waktu, jadi tahapannya sambil jalan. Karena pansus yang dibentuk tadi akan disosialisasikan dulu lewat sosialisasi perda tadi, jadi payung hukumnya sambil jalan saja,” pungkas Helmi. (ADV/Ain)