Kompak.id, Tenggarong – Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi melantik Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BPKRMI Muara Kaman masa khidmat 2022-226, Minggu (23/10/2022). Pelantikan tersebut digelar di Kantor Desa Muara Kaman Ulu dan dihadiri puluhan masyarakat dari Desa Muara Kaman Ilir dan Muara Kaman Ulu.
Ketua DPK BKPRMI Muara Kaman, Sabarianto usai dilantik mengatakan, sejumlah TK-TPA di wilayah tersebut sampai saat ini menghentikan kegiatan belajar mengajarnya. Hal tersebut disayangkan mengingat pentingnya TK-TPA bagi anak-anak.
“TK-TPA di Muara Kaman perlu dihidupkan kembali. Karena TK-TPA ini bisa memfilter teknologi yang berpengaruh besar bagi generasi kita. Kalau mereka sekolah pagi dan sore maka mereka disibukkan dengn belajar untuk mengurangi penggunaan HP,” kata Sabarianto.
Persoalan yang menghantui TK-TPA selama ini, kata dia, di antaranya yakni terkait dengan dana operasional sekolah terutama untuk kesejahteraan ustad dan ustadzah sebaagai tenaga pengajar. Sabarianto berharap hal itu menjadi perhatian pemerintah yang selama ini belum memberikan dukungan optimal terhadap keberadaan TK-TPA.
“Kami mohon perjuangkan insentif ustad dan ustadzah. Sejak 2010, kami memang ada insentif dari kemenag tapi di Muara Kaman hanya ada satu TK_TPA yang dapat, yang lain mendengar saja,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD BKPRMI Kutai Kartanegara Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, persoalan insentif untuk para guru ngaji TK-TPA sudah kerap ia suarakan kepada Pemkab Kutai Kartanegara maupun Pemprov Kaltim. Reza yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim tersebut berharap, kesejahteraan guru ngaji di desa-desa tidak hanya menjadi perhatian pemerintah kabupaten tapi juga pemrintah provinsi.
“Kami berharap gubernur membuatkan payung hukum untuk insentif guru ngaji. Harapan saya Pemprov Kaltim memberikan insentif kepada guru ngaji yang tidak terakomodir dari disdikbud dan kemenag. Agar para guru ngaji ini tidak hanya dapat insentif dari pemerintah tingkat dua,” kata Reza menjelaskan.
Namun begitu, Reza juga mendorong agar pengurus BKPRMI dapat mengurangi persoalan tersebut dengan membangun unit usaha yang hasilnya dapat membantu kesejahteraan guru ngaji.
“Para ustad dan ustadzah melalui BKPRMI nanti dapat membuka usaha, misanya pertanian dan perikanan. Karena ada peluang usaha yang dapat dijalankan dari program-program pemerintah yang selama ini telah dibahas bersama DPR RI,” tandas Reza. (*)