Kompak.id, Samarinda – Sekretariat DPRD Samarinda menerima kunjungan studi orientasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Paser. Studi orientasi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Herry Nurdy.
Herry menyebutkan, pertemuan antara Sekretarian DPRD Samarinda dan Paser tersebut membahas seputar Rancangan Perturan Daerah (Raperda).
“Tentang mekanisme pengadaan dan pertanggungjawaban tenaga pakar insidentil dalam rangka penyusunan dan pembahasan Raperda oleh perancang peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (03/06/2022).
Sebab, kata Herry, DPRD itu memiliki tenaga pakar yang bekerja melayani para anggota yang akan melaksanakan tugas legislasi.
“Jadi teman-teman melakukan kunjungan itu untuk membahas terkait tenaga pakar di DPRD,” pungkasnya. (ADV)