Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA PEMERINTAHAN

50 Pegawai Dinas PU Belajar Jadi Wartawan

Kepala Dinas Kominfo Kaltim M Faisal dan Kepala Dinas PUPR Kaltim Fitra Firnanda memberikan pembekalan pada pegawainya.

SAMARINDA – Tak kurang dari 50 pegawai Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, mengikuti bimbingan teknis jurnalistik. Pembekalan tata cara dan teknis peliputan berita itu sengaja diberikan agar berbagai informasi dari lembaga ini bisa disampaikan kepada publik.

“Sekarang eranya keterbukaan informasi publik. Banyak kegiatan yang bisa kita sampaikan ke masyarakat,” sebut Kepala Dinas PUPR AM Fitra Firnanda ST MM, di sela membuka kegiatan pembekalan tersebut, Senin (30/5/2022) siang tadi.

Fitra menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang sudah menginisiasi acara ini. “Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, kita sebagai penyelenggara negara membuka seluas luasnya informasi untuk transparansi informasi yang efektif dan efisien, serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.

Dikatakan Fitra, setiap tahun instansi yang dipimpinnya mengelola dana tak kurang dari Rp 1,5 triliun, yang ditangani oleh 11 bidang. “Dalam satu hari, Dinas PUPR punya banyak kegiatan. Sebisa mungkin nantinya satu bidang satu hari, dan tentunya semua layak dipublikasikan dan layak diketahui masyarakat,” bebernya.

Ia menyayangkan, masyarakat lebih senang berita jelek. Misalnya, jalan rusak, bangunan mangkrak. “Hal positif jarang dimunculkan. Padahal perlu adanya gibah positif. Karena itu, perlu pembekalan bagaimana caranya agar kegiatan bisa diinformasikan ke masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA :  Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta

Ia mengakui, umumnya pegawai di Dinas PUPR adalah tenaga teknik yang biasanya pendiam. “Padahal perlu juga memperkenalkan dan menyampaikan ke masyarakat luas. Sekecil apa pun kegiatan bisa dipublikasikan. Karena faktanya di Dinas PUPR juga ada banyak kegiatan,” bebernya.

Ia berharap, nantinya kegiatan semua bidang bisa dipublikasikan, serta meningkatkan citra Dinas PUPR Kaltim.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kaltim, Sri Rezeki menyampaikan, sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik, maka Dinas PUPR wajib terbuka memberikan informasi. “Memang tidak semua dibuka, tidak semua ditutup. Ada yang bisa dibuka dan ada yang tidak dibuka,” sebutnya.

Ia menyampaikan, kegiatan tidak hanya diikuti pegawai Bina Konstruksi tapi juga semua bidang di Dinas PUPR Kaltim. Di antaranya, sekretariat Dinas PUPR, 6 bidang dan 4 UPTD.

Bimbingan dan pelatihan penulisan berita itu digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas PUPR Kaltim di Jalan Tengkawang Samarinda. Sementara narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Kominfo Kaltim M Faisal serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S. Efendi. (*)

Related posts