Kompak.id, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada November 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur meminta kepastian terkait progres persiapan tuan rumah. Hingga pertengahan Juli, sejumlah informasi penting dinilai belum diperoleh, mulai dari kesiapan venue, nomor pertandingan hingga kepastian jadwal pelaksanaan.
Ketua Tim Pengawas dan Pengarah (Wasrah) Porprov VIII Kaltim, Hendra Radinal Ary, mengatakan kondisi tersebut mendorong Tim Wasrah, Tim Keabsahan, dan Dewan Hakim Porprov melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading, di Kantor Dispora Kaltim, Selasa (14/7/2026).
“Kami meminta Dispora Kaltim melakukan follow up kepada PB Porprov terkait kesiapan pelaksanaan, baik venue pertandingan, nomor yang dipertandingkan maupun kepastian tanggal pelaksanaan. Sampai saat ini kami belum memperoleh informasi tersebut,” kata Hendra.
Menurutnya, kepastian tersebut sangat dibutuhkan agar seluruh pengurus cabang olahraga dan atlet dapat menyusun persiapan secara maksimal. Apalagi, belakangan beredar informasi mengenai kemungkinan adanya pengurangan cabang olahraga maupun nomor pertandingan yang dipertandingkan.
“Kalau informasi ini tidak segera diperjelas, tentu bisa memunculkan gejolak di kalangan pengprov maupun atlet. Karena itu kami berharap kesiapan Paser segera dipastikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII Kaltim, Dandri Dauri, menjelaskan pihaknya terus mematangkan persiapan verifikasi administrasi atlet melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang didukung tim teknologi informasi (IT). Sistem tersebut disiapkan untuk memastikan keabsahan data atlet sekaligus meminimalkan potensi sengketa selama Porprov berlangsung.
“Persiapan keabsahan atlet terus kami lakukan. Tetapi yang menjadi persoalan sekarang adalah kepastian pelaksanaan Porprov itu sendiri. Karena itu kami datang ke Dispora untuk meminta adanya kepastian. Ibaratnya, kami membuat asap di sini agar api di Paser segera menyala,” tutur Dandri.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengakui kekhawatiran yang disampaikan KONI Kaltim juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Karena itu, pihaknya akan segera meminta laporan resmi kepada Pengurus Besar (PB) Porprov Paser mengenai perkembangan persiapan penyelenggaraan.
“Kami akan segera bersurat kepada PB Porprov agar perkembangan persiapan di Paser segera disampaikan. Dengan begitu, semua pihak memiliki kepastian dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Rasman.
Ia menegaskan komunikasi harus dilakukan sedini mungkin apabila terdapat kendala dalam kesiapan sarana maupun prasarana pertandingan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar solusi dapat segera disiapkan tanpa mengganggu jalannya Porprov.
“Kalau memang ada venue yang belum siap, tentu bisa dicarikan alternatif di daerah lain, misalnya Balikpapan. Yang penting koordinasi dilakukan lebih awal sehingga pelaksanaan Porprov tidak terganggu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rasman juga mengapresiasi langkah Tim Keabsahan KONI Kaltim yang menggandeng Disdukcapil dan tim IT dalam proses verifikasi administrasi atlet. Menurutnya, sistem tersebut akan memperkuat transparansi, meningkatkan akurasi data, sekaligus meminimalkan potensi sengketa keabsahan atlet selama pelaksanaan Porprov VIII Kalimantan Timur 2026. (Ain)
