Kompak.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran besar mencapai Rp1,4 triliun untuk pelaksanaan Program Gratispol 2026. Anggaran ini mencakup pembiayaan biaya kuliah mahasiswa S1 hingga delapan semester, serta dukungan untuk pendidikan jenjang S2 dan S3. Persiapan dini disebut sebagai langkah strategis agar tidak terulang persoalan keterlambatan pencairan seperti tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa kesiapan anggaran merupakan kunci utama kelancaran program. Menurutnya, penetapan anggaran yang tepat waktu harus mampu mengantisipasi jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus yang biasanya jatuh lebih awal.
“Jika anggarannya selesai lebih cepat, alurnya juga harus selesai lebih cepat. Kita pastikan tahun depan tidak boleh ada lagi ketidaksesuaian karena keterlambatan proses birokrasi,” tegas Seno, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebut, tahun 2025 menjadi pelajaran besar karena dana Gratispol baru tersalurkan pada Oktober–November akibat penggunaan anggaran perubahan. Dampaknya, banyak mahasiswa terpaksa membayar UKT terlebih dahulu sebelum status penerima bantuan mereka dinyatakan valid.
Masalah tersebut tidak hanya membebani mahasiswa, tetapi juga memengaruhi pengelolaan keuangan kampus. Perguruan tinggi harus menyesuaikan ritme operasional tanpa pemasukan yang seharusnya ditanggung pemerintah.
Situasi tersebut diamini oleh Fajar Apriani selaku akademisi Universitas Mulawarman.
“Kampus tetap harus menjalankan proses akademik meskipun dana dari program bantuan belum turun. Itu menekan stabilitas arus kas perguruan tinggi,” ujarnya.
Menindaklanjuti persoalan itu, Pemprov Kaltim tidak hanya mempersiapkan anggaran lebih cepat. Pemerintah juga menyusun mekanisme pembayaran langsung melalui sistem keuangan kampus dengan integrasi data penerima Gratispol. Dengan cara ini, kampus bisa langsung menyesuaikan biaya kuliah mahasiswa tanpa menunggu pencairan manual.
Seno menegaskan bahwa kebijakan baru ini bukan sekadar teknis keuangan, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak pendidikan warga Kaltim.
“Kalau mahasiswa sampai menalangi UKT lagi, itu berarti kita gagal memberi kepastian. Program ini harus memberi rasa aman, bukan beban,” tutupnya.
Dengan persiapan anggaran dan mekanisme baru tersebut, Gratispol 2026 diharapkan menjadi program pendidikan yang lebih tepat waktu, tidak membebani mahasiswa, dan mendukung stabilitas finansial perguruan tinggi di Kalimantan Timur. (Adv/Ain/Diskominfo Kaltim)
