Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO SAMARINDA

Pemkot Samarinda Bersama BPN Susun Langkah Kongkrit Agenda Konsolidasi Tanah Kawasan Jalan Dr. Sutomo

Kompak.id, Samarinda – Menatap rencana konsolidasi bersama warga terdampak kebakaran jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengadakan audiensi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Senin (25/3/2024).

Berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Andi Harun mengatakan audiensi digelar untuk membahas langkah konkret dalam rencana konsolidasi nantinya.

“Area yang di Konsolidasikan adalah kawasan bekas kebakaran, rencananya kami akan melakukan penataan kawasan tersebut,” ungkap Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan, Konsolidasi bertujuan untuk meminta persetujuan warga terhadap rencana Pemkot untuk membangun rumah tipe 36 sebagai upaya mitigasi kebakaran.

Lebih jauh, dirinya mengatakan pelibatan BPN dalam proses konsolidasi bertujuan untuk urusan pemberian sertifikat tanah kepada pemilik lahan secara gratis. Selain itu, renovasi rumah di kawasan yang dimaksud juga dicanangkan pemerintah kota Samarinda.

“Karena kawasan ini rasanya sangat kumuh dan tidak teratur, makanya pembangunan rumah tipe 36 dan konsolidasi tanah dilakukan Pemkot, hal ini juga sebagai pilot project,” jelas Andi Harun.

BACA JUGA :  Pastikan Ikuti Standar Nasional, DPK Kaltim Supervisi Perpustakaan di Balikpapan

Politisi partai Gerindra itu berharap dengan adanya pilot project ini, kawasan tersebut tertata dengan baik dan menjadi percontohan bagi kawasan sekitarnya.

Andi Harun melengkapi, BPN sebagai stakeholder terkait dalam konsolidasi meminta waktu dua minggu untuk menyusun program konsolidasi tanah yang akan digelar.

“Kita berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi pemilik lahan dan penghuni kawasan Dr. Sutomo agar tidak kumuh lagi,” tutup Andi Harun. (Adv/Ain/Diskominfo Kota Samarinda)

Related posts