Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DKP3A KALTIM

Kadis DKP3A Kaltim Pertegas Usia 15 – 19 Tahun Belum Mampu Jadi Kepala Keluarga

Kompak.id, Samarinda – Kepala keluarga pada umumnya berkaitan dengan kelompok produktif yang mana sekaligus berpasangan dengan kelompok reproduktif.

Berdasarkan Profil Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 milik DKP3A, sebanyak 5.311 penduduk berusia rentang 15-19 tahun yang menjadi kepala keluarga.

“Meskipun itu kelompok umur yang paling kecil, 0,41 persen ya. Tapi kalau dilihat dari jumlah ya banyak, ada 5000 remaja yang sudah jadi kepala keluarga,” tutur Kadis DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. Selasa (14/11/2023).

Hal tersebut menunjukkan bahwa usia tersebut penduduk yang dikatakan belum cukup dewasa perlu mendapatkan perhatian yang serius.

Lebih lanjut Soraya mengatakan sebab kepala keluarga memiliki tanggungan yang sangat besar di lingkungan keluarga.

“Kepala keluarga itu harus fikirkan kesejahteraan keluarga. Jadi kalau terjadi di usia dini itu perlu jadi perhatian khusus ya,” pungkas Soraya. (Adv/Nsa/Oke)

BACA JUGA :  Status Perkawinan Warga Kaltim Didominasi Status Belum Kawin

Related posts