Kompak.id, Samarinda – Memastikan pengelolaan perpustakaan di Kalimantan Timur dengan penerapan Standar Perpustakaan Nasional (SNP). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim laksanakan Sosialisasi SNP kepada para pengelola perpustakaan sekolah di Samarinda, pada Jumat (4/8/2023).
Berlangsung di Aula DPK Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda. Sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Pustakawan DPK Kaltim, Wilis Dian Shinta, MA dan staf bidang P3KM DPK Kaltim, Nurma Yunita S.Kom tersebut mengupas tuntas mengenai dasar standar pengelolaan perpustakaan yang berlandasakan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007. Di antaranya standar koleksi buku, standar sarana dan prasarana, standar tenaga perpustakaan, standar pelayanan, standar penyelanggaran dan pengelolaan perpustakaan.
Dibuka dan dihadiri Kepala DPK Kota Samarinda, Erham Yusuf, Erham menyambut baik terselenggaranya sosialisasi SNP oleh DPK Kaltim kepada pengelola perpustakaan sekolah. Hal itu diungkapkannya dapat membantu perkembangan perpustakaan sekolah menjadi tersistematis dan terkelola dengan baik.
“Dengan mengetahui SNP diharapkan perpustakaan sekolah semakin maju dalam upaya pengelolaannya. Terutama sudah memasuki era digital pengelolaan perpustakaan juga bisa bertransformasi digital dalam pendataan koleksi buku, pemeliharaan, pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya,” Ucap Erham dalam sambutannya.
Melalui SNP, perpustakaan yang telah menerapkan standar tersebut dapat melanjutkan tahap akreditasi. Akreditasi dapat membantu upaya perpustakaan dalam mengembangkan layanan, sarana dan prasarana untuk diprioritaskan.
Sebelumnya, bidang P3KM DPK Kaltim telah melalukan sosialisasi SNP di Kukar, Berau, Kutim, Bontang. (Adv/DPK Kaltim)