Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA NASIONAL PEMERINTAHAN

Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen

Tebarberita.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp52 triliun yang dialokasikan khusus gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri. Hal ini menyusul adanya penyesuaian gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri sebesar delapan persen serta gaji pensiunan juga naik 12 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan beberapa dari kementerian/lembaga yang kinerjanya baik biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja selain adanya kenaikan gaji.

“Anggarannya (kenaikan gaji PNS, TNI/Polri) berapa? Itu totalnya Rp52 triliun,” ujarnya saat konferensi pers RAPBN 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2023).

Sri Mulyani merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun khusus kenaikan gaji pegawai negeri sipil pusat. Lalu, sebesar Rp25,8 triliun bagi pegawai negeri sipil daerah, dan sebesar Rp17 triliun bagi para pensiunan.

“Makanya tadi kalau dilihat growth dari kenaikan ASN TNI Polri sebesar delapan persen. Sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi,” ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, gaji pensiunan yang ditetapkan lebih tinggi sebesar 12 persen karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja.

BACA JUGA :  Partisipasi Dispora Kaltim dalam Tingkatkan Literasi Pemuda Melalui Kolaborasi

“Karena selain kenaikan gaji masing-masing K/L ada tunjangan kinerja dan ada K/L yang kinerjanya baik mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja sehingga pertumbuhan gaji ASN, TNI, dan Polri delapan persen, pensiunan karena tidak ada tunjangan kinerja 12 persen,” jelasnya. (*)

Sumber: republika

Related posts