Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
UMUM

Operasi Antik Mahakam 2025: Polresta Samarinda Amankan 66 Tersangka Narkoba

Kompak.id, Samarinda — Polresta Samarinda merilis hasil Operasi Antik Mahakam 2025 yang berlangsung pada 18 Juli–7 Agustus. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 66 tersangka dari 46 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Samarinda. Kamis (14/8/2025)

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan operasi menyasar pengguna hingga pengedar serta jaringan pemufakatan jahat.

“Seluruh jajaran melaksanakan Operasi Antik, targetnya upaya represif terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hendri.

Dari 46 kasus, 25 ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda sementara sisanya ditangani oleh jajaran Polsek. Polisi menyita barang bukti antara lain 2,85 kg sabu, 14,85 gram ganja, 19 butir ekstasi, serta beberapa barang pendukung seperti sepeda motor, ponsel, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan.

“Barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 20.056 orang dari penyalahgunaan narkoba dengan nilai ekonominya diperkirakan Rp2,86 miliar,” ungkap Kapolresta.

Hendri juga merinci komposisi tersangka: 62 berjenis kelamin laki-laki dan empat perempuan. Semua tersangka saat ini ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 UU Narkotika.

“Kami akan terus mengintensifkan operasi dan program pencegahan,” tegasnya.

Related posts