Samarinda, Kompak.id – Isu bergabungnya Ketum Projo Budi Arie Setiadi ke Partai Gerindra terus merebak. Bahkan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto itu secara terbuka menolak bergabungnya Budi Arie. Penolakan dari organisasi sayap Geridra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) muncul di sejumlah daerah, seperti Jawa, Sumatera dan Kaltimantan.
Rencana masuknya Budi Arie ke Gerindra dinilai banyak kalangan hanya sebagai upaya mencari perlindungan. Budi Arie telah direshuffle dari kursi Menteri Koperasi oleh Prabowo. Kemudian Budi Arie terseret kasus dugaan praktik pengamanan situs judi online.
Nama Budi Arie kerap disebut dalam persidangan, bahkan sempat diperiksa Bareskrim Polri. Sebab, dalam JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei lalu terhadap empat terdakwa, Budi Arie diduga meminta jatah 50 persen dari hasil pengamanan situs judi online yang dilakukan sejumlah eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sehingga rekam jejak tersebut, menjadi penilaian kader-kader Gerindra, juga menjadi catatan serius soal integritas Budi Arie.
“Tidar Kaltim menolak. Kami telah mencermati dengan hati-hati agar kader-kader muda Gerindra ini tidak kebingungan terhadap arah perjuangan partai. Kami ingin siapapun yang ingin bergabung dengan Gerindra berintegritas dengan tidak adanya rekam jejak yang bersih,” tegas Ketua Tidar Kaltim, Ahkmed Reza Fachlevi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/11/2025).
Reza Fachlevi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu menekankan, rekam jejak Budi Arie yang sebelumnya dikenal sebagai pimpinan relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu, menjadi sangat penting dalam kepentingan organisasi. Menurutnya, Gerindra akan makin dicintai rakyat, manakala figur-figur yang dihadirkan Partai Gerindra adalah sosok yang berintegritas dengan rekam jejak bersih, dan tanpa pragmatisme politik.
“Di Gerindra, kader-kader diajarkan memegang akar perjuangan dan jujur. Kami tahu Gerindra merupakan partai inklusif, terbuka untuk siapa saja. Namun, tentunya hal itu tidak lantas memberikan privelege, karpet merah kepada individu tertentu,” kata Reza menegaskan.
Sebagai catatan, dalam persidangan terdakwa judol terungkap, pada April 2024, usai praktik pengamanan situs judol dihentikan di lantai 3 kantor Kominfo, para terdakwa judol menemui Budi Arie di rumah dinasnya di Widya Chandra. Mereka meminta izin memindahkan aktivitas ke lantai 8, dan permintaan itu kemudian disetujui Budi Arie. (*)
