Kompak.id, Samarinda – Pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat terkait aduan dan aspirasi. Untuk menunjang tugas tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda kembali menyelengarakan bimbingan teknis (bimtek) Admin SP4N-LAPOR!.
Kadis Kominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah yang di wakili Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi, Euis Eka Aprilyani mengatakan, seluruh Badan Publik harus hadir di tengah masyarakat apalagi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini.
“Layanan SP4N-LAPOR! ini harus bisa dilaksanakan dengan baik sebagai upaya guna mewujudkan transparasi dan akuntabilitas seluruh layanan publik kepada masyarakat,” katanya saat memimpin Rapat di Ruang Karangasan. Senin (14/11/2022) pagi.
Euis menuturkan, kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lingkup Perangkat Daerah Kaltim dapat sejalan dengan Permenpan-RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Melalui kegiatan ini, pejabat penghubung dapat berkoordinasi serta berkomunikasi dengan operator SP4N-LAPOR!, sehingga apa yang sudah diprioritaskan dapat dilaksanakan dengan baik dan kita semua dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Masyarakat bisa mengirim website Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
https://lapor.go.id/ atau melalui SMS dengan format SAMARINDA (spasi) isi aduan, ke 1708
- Uraikan permasalahan secara jelas, lengkap, dan kronologis
- Sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan.(Adv)