Kompak.id, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda, H Rusmadi yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kota Samarinda menyerukan seluruh camat dan lurah di kota Samarinda untuk mengaktifkan kembali Posyandu dalam mendukung memerangi kasus stunting di ibukota Kaltim ini.
Hal ini disampaikan Rusmadi dalam arahannya pada Pertamuan Sosialisasi Perwali no 102 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di kota Samarinda di Ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, Selasa (15/11/2022).
“Pemerintah kota Samarinda sudah menetapkan untuk tahun 2026 ini ada 26 kelurahan yang menjadi lokus dan fokus gerakan penurunan stunting. Namun, persoalan krusialnya adalah soal pencatatan, pendataan, soal bagaimana kita mengukur balita apa tumbuh kembangnya wajar atau ada penyimpangan. Kalau tidak ada pencatatan, dan posyandu tidak aktif, kita tidak bisa memastikan persoalan stunting yang dihadapi,” ucap Rusmadi.
Rusmadi menegaskan kuncinya ada di Posyandu dalam mendukung percepatan penurunan stunting. “Memang jumlah Posyandu di Samarinda ini banyak, tapi banyak yang tidak aktif. Tolong pak Lurah, Camat agar bisa segera mengaktifkan kembali,” pinta Rusmadi.
Bahkan Rusmadi juga menyarankan untuk memanfaatkan dana Probebaya yang 40 persen kegiatan non fisik, dan bahkan jika untuk dana probebaya untuk alokasi fisik sebesar 60 persen bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkorelasi dalam penurunan kasus stunting, diantaranya urusan sanitasi.
“Persoalan stunting ini persoalan serius yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Samarinda untuk menekan angka stunting ini. Karena stunting ini bukan hanya tumbuh kembang anak saja. Kalau ini tidak tertangani secara fisik, intelektualnya permanen, pasti kemudian menjadi beban bagi bangsa ini kedepan. Sehingga ruang pertemuan hari ini dalam rangka untuk memastikan tugas masing-masing OPD, dan yang terpenting adalah aksinya,” tegas Rusmadi.
Sementara kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi ke 4 dari 8 aksi konvergensi penurunan angka stunting, yaitu sosialisasi perwali tentang peran kelurahan dalam percepatan penurunan stunting.
“Kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil mempunyai peranan yang strategis dalam percepatan penurunan stunting dan harus proaktif dalam mengatasi dan mencegah terjadinya stunting,” ucap Ayu.
Pertemuan ini sendiri bertujuan agar tersosialisasinya Perwali no 102 tahun 2021, pelaksanaan aksi ke 4 dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting, meningkatnya peran stakeholder dan mitra kerja dalam pelaksanaan penurunan stunting di kota Samarinda, dan meningkatnya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan penurunan stunting.
Adapun 3 materi yang disampaikan yaitu, Strategi dan Implementasi Dalam Rangka Penurunan Stunting dari Dinas Kesehatan, Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2022 oleh Bappedalitbang, dan Penguatan Peran kecamatan dan Kelurahan Dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh DPPKB Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri pula beberapa OPD terkait, seluruh Camat dan Lurah secara offline, dan secara online ketua Tim Penggerak PKK kota Samarinda dan seluruh ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se kota Samarinda.(Adv)