Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
PEMERINTAHAN

Dewan Samarinda Minta Penertiban PKL Disertai Solusi: “Jangan Hanya Disuruh Pergi Tanpa Kepastian”

Kompak.id, Samarinda – Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) kembali menuai sorotan. Kalangan legislatif menilai, upaya menjaga ketertiban kota seharusnya dibarengi dengan solusi konkret agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah tanpa harus terusir dari ruang publik.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu menyiapkan lokasi khusus bagi para PKL sebagai bentuk kebijakan yang berkeadilan. Ia menyebut penataan pedagang tidak boleh hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi.

“Sudah beberapa kali kami sampaikan agar disiapkan dan dianggarkan lokasi khusus. Jadi pedagang diberi kepastian, misalnya boleh berjualan di sini, di jam sekian, dengan aturan yang jelas. Jangan sampai mereka hanya disuruh pergi tanpa tahu ke mana harus pindah,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Menurut Iswandi, pelokalisiran menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan ketertiban umum dengan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Ia menegaskan, PKL bukanlah pihak yang patut dimusuhi.

“Mereka itu hanya mencari makan, bukan mencari kekayaan. Mereka bagian dari masyarakat kita juga. Karena itu, kebijakannya jangan hanya menertibkan, tapi juga melindungi,” katanya.

Ia menilai, persoalan PKL di Samarinda cenderung berulang karena belum ada kejelasan aturan mengenai zona larangan, jam operasional, maupun lokasi yang diperbolehkan.

“Masalah ini tidak akan selesai kalau aturannya sendiri belum jelas. Masyarakat butuh kepastian, sementara petugas di lapangan hanya menjalankan perintah,” lanjutnya.

Iswandi juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang agar tidak terjadi benturan di lapangan. Minimnya sosialisasi, menurutnya, sering membuat petugas menjadi sasaran amarah masyarakat.

“Kalau aturannya sudah jelas dan sudah disosialisasikan tapi masih dilanggar, wajar kalau ditertibkan. Tapi kalau belum ada tempat dan waktu yang pasti, bagaimana mereka mau berjualan dengan tenang? Intinya komunikasi itu penting,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memastikan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi sebelum melakukan tindakan penertiban. Penertiban, katanya, merupakan langkah terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif dilakukan.

“Tim kami patroli 24 jam, jadi sudah sering diingatkan sebelum penertiban dilakukan. Petugas juga sudah berkoordinasi dan memberi peringatan, tapi masih ada yang tetap berjualan di trotoar dan badan jalan,” jelasnya.

Anis menegaskan, Satpol PP tidak berniat mematikan usaha kecil, melainkan hanya menjalankan aturan untuk menjaga ketertiban ruang publik.

“Kami hanya menjalankan aturan agar ruang publik tetap tertib,” katanya.

Diketahui, dua hari sebelumnya sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan adu argumen antara petugas Satpol PP dan pedagang saat penertiban di kawasan pusat kota. Peristiwa itu kembali memicu perdebatan publik soal penanganan PKL yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil.

Kini masyarakat menanti langkah nyata pemerintah kota dalam mencari titik tengah: menegakkan aturan tanpa mengabaikan hak warga kecil untuk tetap mencari penghidupan. (Ain)

Related posts