Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
PEMERINTAHAN UMUM

Kasus Kekerasan Pada Perempuan Alami Penurunan

Rapat kerja ini membahas upaya perlindungan pada perempuan dan anak.

JAKARTA – Sepanjang 2019, telah terjadi 633 kasus kekerasan. Pada 2020 sebanyak 626 kasus kekerasan, dan 2021 sebanyak 450 kasus kekerasan. Ini menunjukkan, terjadi penurunan kasus dari 2020 ke 2021 sebesar 176 kasus.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, di sela kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindungan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur 2022, berlangsung di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, Kamis (31/3/2022).

“Data yang saya sampaikan itu, sesuai dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA),” sebutnya.

Dikatakan Noryani, persoalan perlindungan perempuan telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius dari semua pihak. Ini disebabkan tingginya kekerasan terhadap perempuan.

Penurunan kasus, mengindikasikan keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan Dinas PPPA, baik yang berada pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Meski mengalami penurunan kasus, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

BACA JUGA :  Launching Serambi 2023,  BI Kaltim siapkan uang tunai Rp4,19 triliun

“Program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan perlu dikaji kembali untuk dapat mengoptimalkan program perlindungan perempuan di Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Selain itu, perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan maupun perumusan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini bertujuan mewujudkan program perlindungan perempuan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Diperlukan pula pemetaan masalah mengenai kondisi riil dan terkini dari setiap kabupaten/kota,” tambahnya. Karena itu, rapat kerja tersebut diharapkan menghasilkan rumusan tindak lanjut program perlindungan perempuan yang lebih optimal.

Kegiatan diikuti Dinas PPPA dan UPTD PPA se-Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA Aresi Armynuksmono, dan Kasi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Dinas PPAPP DKI Kajarta Evi Lisa. (rdg/ef)

Related posts