Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Kasus Gagal Ginjal Balita, Komisi IV Berharap Dinkes Lakukan Antisipasi

Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Akhmed Reza Fachlevi, berharap Dinas Kesehatan Kaltim terus melakukan upaya antisipasi terkait kasus gagal ginjal yang menimpa anak-anak akibat obat sirup.
“Informasi tentang adanya anak yang gagal ginjal akibat obat dalam bentuk sirup jelas meresahkan. Karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim harus segera melakukan sosialisasi ke masyarakat,” sebut Reza. Ia juga menyampaikan, Pemprov Kaltim melalui berbagai instansi terkait harus diingatkan untuk menyebarkan informasi ini. “Termasuk ke seluruh instalasi kesehatan, rumah sakit dan puskesmas, harus segera diberi tahu,” imbuhnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, menurutnya akan memberikan dukungan atas upaya yang akan dilakukan Pemprov Kaltim melalui instansi teknis, sebagai upaya pencegahan terhadap obat sirup penyebab gagal ginjal ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS., menyebutkan, warga Kaltim tidak perlu panik berlebihan. “Sementara ini, belum ditemukan kasus serupa di Kaltim. Adanya ditemukan di Jawa, terutama Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur,” sebut dokter Jaya, sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi media ini (19/10).
Namun demikian, Dinas Kesehatan Kaltim langsung melakukan langkah antisipasi dengan menyampaikan edaran ke seluruh rumah sakit, puskesmas dan dokter, termasuk asosiasi dokter. Ia meminta semua pihak agar mewaspadai terkait sirup yang mengandung, dietilen glikol dan etilen glikol yang dicurigai menyebabkan gagal ginjal pada anak.
“Mudah-mudahan dengan surat edaran ini, bisa diterima dan sudah sampai ke semua teman dokter dan perawat untuk sementara tidak meresepkan sirup yang dicurigiai menjadi penyebab gagal ginjal. Walaupun di Kaltim kasusnya belum dilaporkan,” sambungnya.
Itu sebabnya, ia kembali menegaskan agar warga tidak panik. Apalagi Badan POM sudah beberapa kali menyampaikan, sirup yang mengandung dua bahan tersebut memang tidak terdaftar di Indonesia.
“Kalau terdaftar, sudah ditarik sejak lama. Kasus ini ditemukan di Gambia, Afrika. Khusus di Indonesia sedang didalami, apakah karena bahan itu, atau karena yang lain,” bebernya.
Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan langkah pencegahan dan antisipasi agar kondisi ini bisa segera diketahui penyebabnya dan bisa mengambil langkah terbaik. (*)

BACA JUGA :  KPU Kaltim Segera Jadwalkan Debat Pilkada Kaltim 2024

Related posts