Kompak.id, Samarinda — Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polresta Samarinda pada Selasa (22/7/2025) dalam rangkaian kegiatan penelitian bertema “Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba.” Kunjungan ini dipimpin oleh Kombes Pol Syarifuddin Muhammad, S.I.K., dan disambut langsung oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., bersama jajaran.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan strategi nasional Polri dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks dan bersifat lintas batas. Wakapolresta Samarinda dalam sambutannya menyoroti bahwa sebagian besar bahan baku narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, terutama dari wilayah Malaysia.
“Negara tersebut, meskipun tidak selalu menjadi produsen utama, kerap menjadi titik transit utama sebelum barang haram itu menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa. Inilah potret nyata yang sedang kita hadapi, baik dalam konteks peredaran nasional maupun internasional,” ungkap Heri melalui keterangan resminya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Syarifuddin Muhammad menekankan perlunya pendekatan kolaboratif dalam menanggulangi kejahatan narkoba. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus narkotika tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi harus melibatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya ini kita tujukan untuk menyelamatkan generasi emas bangsa dari ancaman narkotika, sekaligus menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat, terutama di era pasca-pandemi,” ujarnya.
Selain itu, Syarifuddin menjelaskan bahwa Puslitbang Polri tengah memfokuskan perhatian pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM kepolisian, baik dalam aspek pendidikan maupun profesionalitas personel. Langkah ini dimaksudkan agar Polri dapat bekerja secara lebih adaptif dan berkelanjutan dalam menjawab tantangan kejahatan modern.
Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Polri dalam menjaga generasi penerus dari ancaman narkotika, serta memperkuat peran kelembagaan melalui pendekatan ilmiah dan evaluatif terhadap strategi penanggulangan yang telah dan akan dijalankan. (*)