Kompak.id, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur Supardi memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Kaltim, di Aula Kejati Kaltim, Samarinda, Senin (27/10/2025).
Upacara tersebut dihadiri para asisten Kejati Kaltim, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam pelantikan itu, pejabat eselon II yang dilantik adalah Nur Asiah sebagai Wakil Kepala Kejati Kaltim menggantikan Zullikar Tanjung yang kini menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Nur Asiah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sulawesi Barat di Mamuju.
Sementara itu, sejumlah pejabat eselon III juga resmi dilantik, antara lain Abdul Muis Ali sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltim menggantikan Aji Kalbu Pribadi yang kini menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian di Kejaksaan Agung. Muchsin menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim, sebelumnya Kajari Tebing Tinggi.
Dr. Andri Irawan kini dipercaya sebagai Kajari Balikpapan menggantikan Slamet Riyanto yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat. Deddy Herliyantho menjabat Kajari Paser menggantikan Abdul Muis Ali, sedangkan Anton Laranono diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kaltim menggantikan Sabar Evryanto Batubara yang kini menjabat Kajari Tidore Kepulauan.
Selain itu, Rizky Rahmatullah dan Kadek Agus Ambara Wisesa masing-masing dilantik sebagai Koordinator Kejati Kaltim.
Dalam amanatnya, Kajati Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam menjalankan jabatan.
“Jabatan adalah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Wata’ala. Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita tinggi hati, tetapi justru menjadi pengingat untuk bekerja lebih rendah hati dan bertanggung jawab,” ujar Supardi.
Ia menegaskan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja dan adaptasi institusi menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini adalah hal yang lumrah. Proses ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dan akselerasi kinerja Kejaksaan agar lebih baik dan adaptif,” tegasnya.
Kajati juga berpesan agar para pejabat baru segera beradaptasi, menguasai persoalan di lingkungan kerja masing-masing, dan membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, serta berintegritas.
“Jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela. Wujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Supardi menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru bertugas di Kalimantan Timur.
“Selamat datang di Bumi Etam. Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh agar penegakan hukum benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kajati Supardi. (Ain)
