Kompak.id, Tenggarong – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) tengah memproses pengajuan Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren.
“Kita saat ini bersama Disbun Kutai Kartanegara dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis Gula Aren,” kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, seperti dilansir laman kaltimprov.go.id, Senin (7/3/2022).
Kesungguhan Pemprov Kaltim dan Disbun Kutai Kartanegara dilakukan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan Kecamatan Kenohan telah bertemu Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah beberapa waktu lalu.
Tujuan beraudiensi waktu itu, kata Ujang Rahmad, untuk memberi dukungan proses Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) Gula Aren dan pengembangan MPIG Gula Aren Kampung Belayan.
“Kita sangat bersyukur Pak Bupati mendukung penuh upaya kita untuk proses memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren lokal,” ungkapnya.
Ujang mengungkapkan Bupati Edi Damansyah bahkan berkomitmen untuk membantu dan mendampingi serta memfasilitasi masyarakat dalam melindungi produk-produk unggulan yang ada melalui pendampingan pendaftaran indikasi geografis.
“Menurut Bupati Edi Damansyah untuk pemasarannya bisa masuk pasar modern, termasuk perhotelan bahkan ekspor ke luar negeri,” jelas Ujang.
Sebagai produk khas suatu wilayah, Gula Aren yang diproduksi masyarakat Tuana Tuha memiliki potensi jual yang bagus.
Maka sepatutnya, ujarnya, produk Gula Aren yang dibuat masyarakat Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kukar mendapat perlindungan hukum.
Untuk itu, perlu dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya.
“Sehingga dapat meningkatkan daya saing produk,” pungkas Ujang.
Saat beraudiensi, hadir Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Yudi Kurniadi, Kepala Disbun Kukar Muhamad Taufik, Kepala Dinas Koperasi Tajudin, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto, Camat Kenohan, kalangan akademisi dan masyarakat pengelola gula aren Tuana Tuha Belayan. (*)