Kompak.id, Samarinda – Upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang dilakuikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, jangan sampai terhambat lantaran hanya karena proses pembebasan lahan dari sisa lahan yang dimiliki warga. Demikian yang disebutkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra kepada media ini, Jumat (13/5/2022) pagi.
“Pemerintah harus melakukan secepatnya. Kalau memang ada hak rakyat di situ, yah harus segera diselesaikan. Jangan sampai juga gara-gara masalah pembebasan lahan yang berlarut-larut, masyarakat secara umum yang jadi korban,” ungkap Samri.
Normalisasi SKM kata dia dinilai salah satu langkah program penanganan penanggulangan banjir yang hingga kini cukup efektif.
“Jangan sampai, banjir yang tak kunjung rampung hanya karena persoalan satu-dua warga yang tak ingin lahannya dibebaskan, sementara kita sudah melihat efek dari pengerjaan normalisasi SKM tahap pertama yang cukup memberikan imbas penanggulangan banjir diwilayah tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda bersama BWS Kalimantan IV dan PUPR-Pera Kaltim mulai menormalisasi SKM segmen Jembatan Ruirahayu menuju Jembatan Gang Nibung. Dari data yang didapatkan media ini, terdapat setidaknya 98 bangunan warga yang perlu dibebaskan, terkini hanya sisa 30 bangunan yang tinggal proses pembayaran, dan kegiatan normalisasi akan berjalan simultan. normalisasi menelan anggran Rp 8 Miliar yang bersumber dari Pemkot Samarinda khusus untuk pembebasan lahan warga, sebesar Rp 33 miliar dari BWS Kalimantan IV untuk membuat turap di sempadan sungai, dan sebesar Rp 10 miliar dari PUPR-Pera Kaltim untuk kegiatan pengerukan. (ADV)