Kompak.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggelar tes urine kepada seluruh staf dan pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda guna mencegah penggunaan narkotika, Senin (14/2/2022) lalu di Gedung DPRD Samarinda.
Sektetaris Dewan (Sekwan) melalui Kepala Bagian Umum DPRD Samarinda Ismono menjelaskan, sebanyak 245 orang staf dan pegawai yang mengikuti test urine.
Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan instruksi Walikota Samarinda, sehingga pelaksanaan test urine kali ini bersifat wajib sehingga pegawai yang masih mengikuti perjalanan dinas luar (DL) bersama anggota Dewan, akan tetap dites setelah kembali ke Samarinda.
“Ini sesuai dengan instruksi Wali Kota, makanya semua pegawau diwajibkan tanpa terkecuali. Untuk mereka yang masih ikut perjalanan dinas anggota, kami minta supaya tetap di test,”kata Ismono.
Ismono melanjutkan bahwa ada informasi yang beredar tentang adanya oknum staf dan pegawai yang menggunakan narkoba.
Oleh karenanya, untuk menepis tudingan dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika maka dilakukan tes urine bekerjasama dengan BNN Kota Samarinda.
“Kami sudah umumkan ke semua. Mereka yang tidak mau melakukan tes urine akan dikenai sanksi baik honorer maupun ASN atau PNS,”pungkasnya.(ADV)