Kompak.id,Samarinda – DPRD Kota Samarinda akhirnya menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengesahkan 23 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2023. Dari jumlah itu ada 17 DPRD Samarinda serta enam usulan dari Pemkot Samarinda.Kamis (17/11/2022)
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan Damayanti, dalam pertemuannya bersama awak media, ia menyampaikan ada beberapa fokus yang menjadi perhatian pihaknya. Salah satunya dari pansus IV yang ia pimpin dalam menyusun raperda tentang revisi perda nomor 10 tahun 2013 tentang perlindungan anak.
Selaku Ketua panitia khusus (pansus), ia mengaku bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tugasnya.
“Hasilnya sudah kami sampaikan ke Bapemperda untuk ditindaklanjuti,” ungkap Damayanti.
Selanjutnya ia serahkan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Dalam pertemuan fraksi tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Bapemperda Laila Fatihah yang juga berasal dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan.
Ia mengatakan bahwa sebagian usulan dalam Propemerda tahun 2023, ada yang menjadi usulan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun lantaran belum tuntas, maka dimasukkan kembali dalam usulan tahun depan.
“Karena dalam setiap penelitan yang dilakukan pansus, bisa diperpanjang hingga tiga kali,” tuturnya.
Namun ia memastikan ke depannya, kinerja Bapemperda akan fokus terhadap koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Memang harus diakui PR Bapemperda masih banyak, lantaran harus menyesuaikan jadwal dengan OPD yang bersangkutan.
Termasuk dalam waktu dekat ini, seluruh Anggota DPRD Samarinda akan melakukan Sosialisasi Raperda, sesuai dengan bidang masing-masing. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku dirinya sendiri akan mensosialisasikan raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
“Tujuan agar masyarakat juga bisa memberikan masukan terhadap rancangan perda yang akan kami sahkan di tahun depan,” tutup Laila.(Adv)