Kompak.id, Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. WTP tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021.
Dalam penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Agus Tri Sutanto.
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 ini diterima langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun dari Kepala Badan Pemerikasaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar, Rabu (25/5/2022), di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin.
Wali Kota Samarinda Andi Harun ketika mendapat kesempatan untuk memberikan pidato, menyambut gembira atas raihan opini WTP yang telah diraih pemkot.
Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya untuk BPK RI yang telah menjalankan fungsi untuk memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara tertib dan akuntabel.
“Kita akan tetap berusaha untuk menindaklanjuti catatan keuangan dari BPK sekecil apapun atas tata kelola keungan di pemerintah daerah,” ujarnya.
Andi Harun mengakui yang menjadi tantangan saat ini adalah mempertahankan prestasi dan itu menurutnya lebih berat dari mencapainya. Semoga laporan keuangan Pemkot Samarinda dan Pemerintah daerah yang hadir dalam kesempatan itu harapannya bisa terus lebih baik kedepannya.
Diungkap Andi Harun, opini tadi sebenarnya bukan tujuan akhir, melainkan komitmen dalam mewujudkan pemerintah yg profesional dan bebas korupsi adalah tujuan utamanya.
“Jadi kita sebagai kepala daerah harus tetap berhati-hati, karena banyak juga kepala daerah di tempat lain yang pemerintahannya meraih opini WTP tapi masih tetap terjaring OTT oleh aparat hukum,” singgungnya.
Untuk itu, lanjut dia, terpenting komitmen kepala daerah untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.
Sedangkan, Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menyampaikan apresiasinya terhadap langka Pemkot dalam mengelola keungan daerah yang transparan. Sehingga dengan itu, kata dia, Pemkot dapat menerima WTP dari BPK RI.
“Saya ucapkan selamat menerima WTP ke-8 kalinya, ke depan bisa terus mendapatkan WTP, dengan itu penyelenggaraan pemerintah daerah dapat bebas dari korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar dalam arahanya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada kepala daerah atas kerjasama yang baik selama pemeriksaan di Pemerintahan di Kaltim berlangsung.
“:Jika pemeriksaan tadi sudah menjadi tugas BPK dan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah. Tujuannya sambung dia untuk memberikan opini dalam menyatakan suatu laporan keuangan sehat atau tidak,” tutupnya (Oke)