Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Sosperda Ke-12, Reza Fachlevi Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Sosial di Era Digital

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat menggelar Sosialisasi Perda ke-12 yakni Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Minggu (7/12/2025).

Kompak.id, Tenggarong — Anggota DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan sosial dan nasional, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan sosial yang kian kompleks. Penegasan itu disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-12 Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (7/12/2025).

Menurut Reza, keluarga saat ini menghadapi tantangan serius akibat perkembangan teknologi informasi yang tidak selalu diiringi kesiapan literasi digital di tingkat rumah tangga. Media sosial, kata dia, kerap menjadi pintu masuk berbagai konten negatif yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak apabila tidak disertai pendampingan orang tua yang memadai.

“Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang tangguh. Menjaga keutuhan keluarga sama dengan berinvestasi untuk masa depan bangsa,” tegas Reza.

Ia menjelaskan, ketahanan keluarga harus dibangun secara menyeluruh, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan psikologis. Dari sisi ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan menjadi syarat mutlak. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak keluarga di Kutai Kartanegara dan wilayah lain di Kaltim yang belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa persoalan sosial keluarga masih menjadi tantangan. Angka perceraian di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir cenderung meningkat, sementara kasus stunting dan kerentanan anak masih ditemukan di sejumlah kabupaten/kota. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kaltim juga mencatat adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebagian dipicu oleh tekanan ekonomi dan lemahnya komunikasi keluarga.

Dari aspek sosial, Reza menilai kepala keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga, baik dari ancaman internal maupun eksternal. Sementara secara psikologis, komunikasi yang sehat dan lingkungan rumah yang nyaman menjadi kunci menjaga ketahanan mental keluarga, khususnya bagi anak dan remaja.

Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022, lanjut Reza, hadir sebagai payung hukum untuk memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil pembangunan. Regulasi ini mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih aktif membangun ketahanan keluarga melalui pendidikan, pendampingan, serta penguatan nilai-nilai sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Reza juga menggandeng hipnoterapis profesional Endro S. Efendi sebagai narasumber. Endro memperkenalkan pendekatan praktis melalui konsep “Bahasa Cinta” sebagai langkah preventif menjaga keharmonisan keluarga, antara lain melalui kata-kata afirmasi, waktu berkualitas tanpa gawai, layanan tulus, sentuhan fisik, serta hadiah bermakna.

Selain itu, Endro menekankan pentingnya komunikasi empatik antaranggota keluarga, pendidikan pranikah, konseling keluarga, serta pola asuh anak yang adaptif di era digital.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana warga berbagi pengalaman terkait persoalan keluarga dan tantangan pengasuhan anak. Reza berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan keluarga semakin menguat dan mampu menjadi benteng sosial di tengah perubahan zaman yang cepat.(*)

Related posts