Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Desa Bila Talang: Jaga Komunikasi Anak dan Orang Tua

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (26/7/2025).

Kompak.id, Tenggarong — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, kembali turun ke daerah pemilihannya untuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-7, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sosialisasi kali ini berlangsung di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (26/7/2025), dengan menggandeng akademisi dari Universitas Mulawarman.

“Ini penting menurut kami. Untuk mencapai kemajuan suatu bangsa, harus dimulai dari pembangunan keluarga dalam lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga,” ujar Reza mengawali dialognya dengan warga.

Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan nasional. Menurut Reza, ketahanan bangsa harus dibangun dari rumah tangga yang menjalankan enam fungsi utama, yakni keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya ketahanan keluarga,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengajak masyarakat Desa Bila Talang untuk terus memperkuat kualitas keluarganya demi mencetak generasi unggul yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Mulawarman Samarinda, Mohammad Ridwan, yang turut menjadi narasumber, menyoroti pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai kunci membangun ketahanan dari dalam. Ia mengungkapkan bahwa lemahnya komunikasi antarangggota keluarga kerap menjadi pemicu konflik yang berujung pada persoalan sosial yang lebih luas.

“Ada mahasiswa saya yang malas belajar karena dipaksa kuliah di jurusan yang tidak ia sukai. Sehingga ia malas belajar karena dipaksa belajar,” ujar Ridwan memberi contoh.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, banyak anak yang mengurangi komunikasi dengan orang tua akibat ketidakhadiran emosional dan kurangnya pengertian. Bahkan, menurut pengamatannya, hanya sebagian kecil mahasiswa yang rutin berkomunikasi dengan orang tua mereka.

“Saya di kelas sebelum belajar saya tanya dulu. Siapa yang seminggu ini belum menelepon ibunya. Hanya 10 persen yang melakukan komunikasi dengan ibunya. Apa masalahnya? Ketidakhadiran orang tua,” jelasnya.

Ridwan menekankan bahwa negara memiliki kepentingan besar terhadap kondisi keluarga karena dampaknya berimbas langsung pada kualitas sumber daya manusia. Ia menyoroti bahwa tingginya angka putus sekolah di Kutai Kartanegara bukan semata disebabkan oleh keterbatasan ekonomi.

“Di Kukar angka putus sekolah jauh lebih tinggi dibanding Berau. Padahal APBD Kukar jauh lebih besar dibanding Bontang. Kenapa angka putus sekolah tinggi? Bukan tidak ada uang, tapi karena masalah keluarga,” ungkapnya berdasarkan hasil survei.

Lebih lanjut, Ridwan menguraikan poin-poin penting dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, termasuk isu pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, spiritualitas dalam keluarga, hingga pentingnya produktivitas rumah tangga.

“Di dalam Perda itu ada enam aspek, ada pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan bukan pada pukulan saja tapi seperti body shaming. Kemudian aspek spiritualitas, agama apapun menganjurkan pendekatan spiritualitas itu penting. Kemudian keluarga harus produktif,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (*)

Related posts