Kompak.id, Tenggarong – Pembangunan ketahanan keluarga terus dikampanyekan kepada masyarakat di Kaltim. Seperti yang dilakukan wakil rakyat di DPRD Kaltim. Kali ini Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menyelenggarakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Sanggulan Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Minggu (29/10/2023) siang.
Dalam giat ini, penyebarluasan perda yang dihadiri seratusan warga itu, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, regulasi ini bertujuan meningkatkan ketahanan nasional, salah satunya dengan menciptakan ketahanan keluarga sebagai kelompok terkecil dari negara.
“Ini merupakan perda inisiatif DPRD Kaltim, jadi sudah menjadi kewajiban anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan perda Ketahanan Keluarga ini,” ungkap pria yang akrab disapa Reza itu membuka sosialisasi.
Dalam penyebarluasan perda itu, Reza Fachlevi menghadirkan Divisi Advokasi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Ani Andriani. Dalam pemaparannya, Ani menjelaskan, dalam membangun keluarga, patut menjadi perhatian yakni mengenai legalitas sebuah perkawinan.
“Banyak masyarakat meremehkan surat nikah. Siapa yang dirugikan ini nanti? Anak dan istri. Bagaimana mereka akan mengurus warisan dan akta kelahiran? Alhamdulillah, pemerintah sekarang memberikan akta kelahiran secara gratis kepada ibu yang melahirkan,” kata Ani Andriani menjelaskan.
Ani lebih lanjut mengatakan, keutuhan anggota keluarga sangat mempengaruhi ketanhanan keluarga. Misalnya, kata dia, seorang istri yang terpaksan meninggalkan keluarganya karena menjadi TKW atau bekerja di luar negeri.
“Misalnya istrinya jadi tenaga kerja asing kemudian suaminya kawin lagi,” sebutnya.
Ia menyebutkan, tingkat perceraian saat ini masih terbilang tinggi di Kalimantan Timur. Perceraian tersebut dilatari karena pertengkaran dan faktor ekonomi.
“Data dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyebutkan perceraian dilatarbelakangi karena pertengkaran dan faktor ekonomi. Faktor ekonomi menjadi faktor ketahanan keluarga karena menyangkut siapa saja yang punya penghasilan terutama suami dan istri. Apakah dalam keluarga itu ada anak yang drop out sekolah,” papar Ani.
Kemudian mengenai ketahanan fisik keluarga. Terkait ini, bagaimana sebuah keluarga dapat memenuhi kebutuhan makan dan minum serta pemeuhan gizi keluaraganya.
“Apakah keluarga dapat memenuhi makan dan minum minimal dua kali sehari. apakah ada yang mengalami stunting. Alhamdulillah kasus stunting di Kaltim menurun. Selain ketahanan fisik, juga ketahanan sosial psikologi keluarga,” kata Ani menambahkan. (*)