Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM PEMERINTAHAN

Reses di Empat Kecamatan, Yenni Eviliana Soroti Infrastruktur hingga Kendala Regulasi Pupuk

Kompak.id, Samarinda — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana kembali turun ke daerah pemilihannya guna menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam agenda reses di empat kecamatan dengan total 12 titik kunjungan. Sejumlah kebutuhan dasar masih mendominasi usulan warga, mulai dari infrastruktur hingga dukungan sektor pertanian dan perikanan.

“Jadi kemarin kami sudah reses di 12 titik di empat kecamatan. Rata-rata usulannya masih sama, yakni infrastruktur berupa embung, tandon air, alat tangkap perikanan, peternakan, pupuk, lampu penerangan jalan dan hal lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Yenni, Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, Yenni menyebut masyarakat juga banyak menyampaikan permintaan terkait fasilitas sosial dan layanan dasar yang dapat menunjang keseharian mereka.

“Mobil kesehatan, mobil jenazah, rehab masjid dan musala juga jadi poin yang diresap dari aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Namun, Yenni menyoroti kendala serius dalam penyaluran bantuan sektor pertanian akibat perubahan regulasi. Menurutnya, kewenangan pengelolaan pupuk dan alat pertanian kini berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak lagi leluasa mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Sekarang ini pupuk dan alat pertanian itu dipindah ke pusat, bukan lagi di kabupaten, kota, atau provinsi. Jadi kalau ada usulan atau permintaan, tidak bisa diakomodir. Ini jadi masalah buat saya juga sebagai wakil mereka karena tidak bisa memberikan aspirasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, terakhir kali dirinya bisa menyalurkan bantuan pupuk kepada masyarakat adalah tahun lalu. Sementara itu, banyak kelompok tani yang sudah terlanjur membuat proposal hingga mengurus legalitas, namun belum bisa direalisasikan.

Yenni berujar, permintaannya pun beragam berupa bibit sawit, pupuk, alat pertanian, juga ada yang meminta perahu, sayangnya permintaan tersebut sulit diakomodir saat ini karena bertabrakan dengan regulasi yang ada.

“Kasihan teman-teman yang sudah bikin proposal, sampai notaris segala. Maunya sih kalau bisa regulasinya dirubah,” terangnya

Yenni berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar kebutuhan nyata masyarakat di daerah dapat kembali terakomodasi melalui pemerintah daerah.

“Agar kita di Reses juga bisa berbuat banyak, tidak hanya berhenti pada pencatatan aspirasi, tetapi juga bisa diwujudkan dalam program nyata,” pungkasnya. (Ain)

Related posts