Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Penguatan Demokrasi Daerah, Akhmed Reza Fachlevi Bahas Peluang dan Tantangan Pemilukada Langsung

Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat giat Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 Tahun 2025 di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Kamis (23/10/2025).

Kompak.id, Tenggarong – Upaya memperkuat kualitas demokrasi kembali digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 Tahun 2025 di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Kamis (23/10/2025). Mengusung tema “Pemilukada Langsung: Masalah dan Tantangan”, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai proses dan etika berdemokrasi di daerah.

Dalam sambutannya, Akhmed Reza Fachlevi menyoroti masih adanya praktik politik uang yang mencederai proses demokrasi. Ia menilai hal tersebut berpengaruh terhadap partisipasi pemilih dan kualitas penyelenggaraan pemilu di daerah.

“Masalah sekarang adalah money politic, saat pemilu dan pemilukada berjalan. Kenapa tingkat partisipasi masyarakat berbeda saat pemilu dan pemilukada? Inilah di antaranya tantangan yang kita hadapi,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, demokrasi yang dibangun pemerintah seharusnya bersih dari praktik kecurangan atau pelanggaran aturan.

“Tujuannya agar kehidupan demokrasi di Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita terhadap sistem, etika, dan budaya politik yang ada di Indonesia agar lebih demokratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mendorong demokrasi yang lebih sehat dan partisipatif.

“Nanti lebih jauh akan disampaikan oleh narasumber kita,” imbuh Reza yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Kegiatan ini turut menghadirkan Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, yang menyoroti rencana pemerintah untuk mengubah sistem pemilukada dari langsung menjadi tidak langsung. Menurutnya, wacana tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.

“Adanya wacana pemilukada langsung dan tidak langsung masih ada pro dan kontra. Di kaum akademisi juga ada pro dan kotra. Ada yang mengatakan pilkada langsung itu pemborosan,” kata Daini menjelaskan.

Ia menambahkan, revisi terkait UU Pilkada yang tengah dibahas di DPR RI juga akan menimbulkan perdebatan baru, terutama tentang makna kedaulatan rakyat.

“Tapi apakah pilkada tidak langsung itu mewakili suara kita atau tidak itu masih dibahas. Aturannya masih proses di prolegnas,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Endro S Efendi, alumnus LEMHANAS, menyampaikan bahwa integritas wakil rakyat akan teruji sepanjang masa jabatannya.

“Bisa dilihat secara mudah, setelah mereka terpilih menjadi anggota DPRD, apa yang mereka lakukan? apakah masih sering turun atau malah tidak pernah sama sekali. Karena banyak keluhan dari masyarakat, mereka setelah terpilih tidak pernah lagi datang, nanti saat mau pemilihan datang lagi. Jadi bagaimana mau memperjuangkan aspirasi apalagi membangun desa,” tukas Endro.

Melalui kegiatan ini, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan kembali pentingnya membangun kesadaran politik masyarakat agar demokrasi di Kalimantan Timur berjalan lebih bersih, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada rakyat. (*)

Related posts