Kompak.id, Tenggarong – Penguatan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pasar dan peran dunia usaha menjadi fokus Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12. PDD dengan tema “Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha” ini digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini disambut antusias warga lintas usia, mulai pelaku UMKM hingga ibu rumah tangga.
Dalam pemaparannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa pasar dan dunia usaha merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang sehat. Pemahaman hak dan kewajiban di sektor ekonomi dinilai menjadi kunci terciptanya keadilan dan keberlanjutan aktivitas usaha di daerah.
“Pasar dan dunia usaha merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Jika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, maka aktivitas ekonomi akan berjalan dengan adil,” ujar Reza membuka kegiatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu menjelaskan, dinamika pasar terus mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi, regulasi pemerintah, serta kondisi ekonomi global. Masyarakat, kata dia, perlu adaptif menghadapi berbagai bentuk pasar, mulai dari persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, hingga pasar modern dan digital.
“Perubahan ini tidak bisa dihindari. Yang dibutuhkan adalah literasi ekonomi agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Materi kemudian dilanjutkan oleh narasumber Endro S. Efendi, alumnus Lemhanas RI, yang menyoroti peran strategis pelaku usaha dalam pembangunan daerah. Menurutnya, dunia usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial.
“Pengusaha tidak hanya menjual barang, tapi turut bertanggung jawab membangun lingkungan sosialnya,” kata Endro.
Ia menjelaskan, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan. Selain itu, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi sarana penting bagi pelaku usaha untuk terlibat langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Endro juga menekankan pentingnya transparansi afiliasi usaha agar hubungan bisnis berjalan akuntabel dan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha lainnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini, mulai dari tuntutan akuntabilitas, percepatan transformasi digital, hingga perubahan perilaku dan preferensi konsumen.
“Tantangan ini dapat dihadapi jika pelaku usaha memiliki tata kelola yang baik dan mau beradaptasi dengan perubahan,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar persaingan pasar, peluang ekonomi digital, serta strategi memperkuat usaha lokal agar mampu bertahan dan berkembang.
“Keterlibatan masyarakat dalam memahami perilaku pasar adalah bagian dari penguatan demokrasi. Ketika masyarakat melek ekonomi, daerah akan lebih siap menghadapi perubahan,” pungkas Endro. (*)
