Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Soroti Penunjukan Dewas RSUD AWS dari Luar Daerah, Minta Gubernur Utamakan SDM Lokal

Darlis Pattalongi

Kompak.id, Samarinda – Penunjukan dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menuai kritik dari berbagai kalangan. Publik menilai keputusan tersebut mengabaikan potensi lokal karena kedua tokoh yang dipilih, Dr. Syahrir A. Pasinringi (Cali) dan Dr. Fridawaty, berasal dari luar daerah dan berdomisili di Makassar.

Langkah tersebut turut menjadi perhatian DPRD Kaltim. Sejumlah legislator menilai posisi strategis seperti Dewas RSUD AWS seharusnya diisi oleh putra-putri daerah yang memahami kebutuhan masyarakat dan kondisi sektor kesehatan di Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi sebaiknya lebih memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam pengisian jabatan publik strategis, termasuk Dewas rumah sakit.

“Kami berharap dalam penentuan jabatan-jabatan selevel itu, Gubernur bisa lebih mengutamakan putra-putri daerah. Kaltim memiliki banyak SDM berkualitas, baik dari aparatur maupun akademisi,” ujar Darlis, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, Kalimantan Timur tidak kekurangan tenaga profesional di bidang kesehatan maupun manajemen rumah sakit. Potensi tersebut, lanjut Darlis, perlu diberi ruang agar dapat berkontribusi tanpa harus mendatangkan figur dari luar daerah.

“Jangan sampai kemampuan dan potensi masyarakat Kaltim tidak terpakai, sementara posisi strategis justru diisi oleh orang luar. Ini bisa menimbulkan kekecewaan dan kecemburuan bagi tenaga profesional di daerah,” tegasnya.

Politikus PAN ini menambahkan, jabatan Dewas RSUD bukan posisi dengan keahlian yang sangat spesifik, sehingga SDM lokal sebenarnya mampu mengembannya. Terlebih, Kaltim memiliki sejumlah perguruan tinggi dengan fakultas kedokteran seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan Universitas Balikpapan (Uniba), yang telah melahirkan banyak akademisi dan praktisi kesehatan berpengalaman.

Meski begitu, Darlis menegaskan bahwa DPRD tetap menghormati keputusan Gubernur karena penunjukan Dewas merupakan kewenangan kepala daerah.

“Mengenai alasan Gubernur menunjuk orang luar, kami tidak bisa berspekulasi. Tapi kami berharap ke depan tenaga lokal yang berkompeten dan berdedikasi tinggi diberi kesempatan lebih besar untuk berkontribusi membangun daerah,” pungkasnya. (Ain)

Related posts