Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Bagian dari Pembangunan Manusia, Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Perangat Selatan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/1/2026).

Kompak.id, Tenggarong – Upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-1, yakni Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini digelar oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/1/2026).

Sosialisasi berlangsung hangat dan partisipatif dengan menghadirkan akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Muhammad Ridwan, sebagai narasumber, serta dipandu moderator Guswantri. Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk memahami secara lebih utuh regulasi yang mengatur penguatan keluarga sebagai unit terkecil pembangunan sosial.

Dalam pemaparannya, Ridwan menegaskan bahwa Perda Ketahanan Keluarga tidak hanya menyentuh aspek sosial, tetapi juga mencakup dimensi ekonomi, pendidikan, perlindungan anak, hingga penguatan nilai moral dalam keluarga. Menurutnya, pembangunan tidak boleh semata berorientasi pada fisik, tetapi juga pada kualitas manusia.

“Dalam lagu Indonesia Raya ada kalimat bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Artinya, pembangunan manusia itu sama pentingnya dengan pembangunan fisik. Ketahanan keluarga adalah pembangunan dari dalam, dan itu yang paling pokok,” ujar Ridwa.

Ia juga mendorong agar Perda tersebut segera dilengkapi dengan aturan turunan agar implementasinya lebih teknis dan terukur. Ridwa menyoroti masih tingginya persoalan sosial, seperti angka putus sekolah dan anak dari keluarga broken home, yang membutuhkan intervensi terstruktur dari pemerintah daerah.

“Yang kita tunggu adalah pergub sebagai aturan teknis. Nantinya, anak-anak yang rentan ini harus mendapat pendampingan dari tim yang dibentuk pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.

Sementara itu, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar tidak berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

“Perda ini harus dipahami seluruh lapisan masyarakat. Keluarga adalah fondasi utama pembangunan. Jika keluarga kuat, maka daerah juga akan kuat,” ujar Reza Fachlevi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat Perda ini. Ketahanan keluarga bukan sekadar konsep, tetapi upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, berdaya, dan sejahtera,” lanjutnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Warga Desa Perangat Selatan mengemukakan berbagai persoalan, mulai dari ketahanan ekonomi rumah tangga, pola pengasuhan anak di era digital, hingga kekhawatiran orang tua terhadap pengaruh lingkungan sosial.

Kepala Desa Perangat Selatan, Sarkono, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran DPRD Kaltim membawa dampak positif bagi masyarakat desa.

“Saya atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih. Bagi kami, Bapak Reza Fachlevi bukan orang asing. Beliau sudah sering datang ke desa ini dan banyak membantu masyarakat,” ujar Sarkono.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2022 semakin meningkat dan mampu mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.(*)

Related posts