Kompak.id, Samarinda – Cakupan kepemilikan akta kelahiran usia nol hingga 18 tahun di Kaltim 2023 sebanyak 98,5 persen. Hal itu diketahui sudah melampaui target 98 persen yang memang dipatok untuk tahun 2023.
Hal tersebut disebabkan oleh adanya Program Jemput Bola Kepemilikan Akta Kelahiran.
“Program jemput bola yang sudah ada sejak lama ini sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan program e-KTP,” jelas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Noryanti Sorayalita, Rabu (1/11/2023).
Soraya menjelaskan Program Jemput Bola merupakan program yang bertujuan untuk menambah cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dengan cara petugas yang mendatangi penduduk.
Menurut Soraya melihat pentingnya kepemilikan akta kelahiran anak sebagai bukti kewarganegaraan secara sah, tentu saja cara kerja Program Jemput Bola tentu sangat mempengaruhi kenaikan kepemilikan akta kelahiran anak itu sendiri.
“Tentu mempengaruhi ya melihat program jemput bola ini kan penduduk yang didatangi gitu. Dan bisa membuat akta kelahiran cukup di Kelurahan saja,” tutup Soraya. (Adv/Nsa/Oke)