Kompak.id, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mulai bergerak untuk memenuhi sebagian hak anak melalui program Kartu Indonesia Anak (KIA), Rabu (1/11/2023).
Disamping sebagai bukti identitas anak, pemilik KIA juga diuntungkan dengan bisa dimanfaatkannya KIA sebagai kartu diskon di berbagai mitra usaha.
“KIA sekarang bukan hanya sebagai identitas anak ya. Tapi berguna juga untuk mitra usaha. Seperti mitra pendidikan, kesehatan, hiburan atau wisata, olahraga, dan lain-lain. Jadi bisa dapat diskon di beberapa tempat,” jelas Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.
Soraya menjelaskan tahun 2022 yang lalu hanya Kabupaten Berau yang memberikan insentif bagi pemegang KIA.
“Kalau tahun 2022 kemarin sih memang baru Kabupaten Berau. Tapi hingga kini Kabupaten atau Kota lain secara perlahan segera berproses juga, salah satunya ya di Samarinda ini,” ucap Soraya.
Soraya memaparkan memang lebih tinggi persentasi kepemilikan KIA Kabupaten Berau di bandingkan dengan kepemilikan KIA di Kota Samarinda.
“Berau itu tinggi kepemilikannya. Sekitar 66 persen. Kalau Samarinda masih di angka 60 persen,” tutup Soraya. (Adv/Nsa/Oke)