Kompak.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Forum Perkasa Kota Samarinda Tahun 2023.
“Kekerasan terhadap perempuan adalah suatu tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, seksual dan mental perempuan,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Syarifuddin Nur, Rabu (29/11/2023).
Syarifuddin Nur menuturkan bahwa ancaman tindakan sejenis seperti pemaksaan atau perampasan kebebasan perempuan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di ranah publik maupun kehidupan pribadi merupakan suatu pelanggaran yang berat.
Syafiruddin diakhir sambutannya mengatakan, diadakannya Monitoring dan Evaluasi Forum Perkasa bertujuan sebagai langkah sistematis mengatasi masalah perlindungan perempuan.
Diketahui kegiatan ini diikuti oleh Aktivis Forum Perkasa se-Kota Samarinda yang bertempat di Ruang Rapat Mangkupelas Lt. 2 Kantor Balai Kota Samarinda. (Adv/Nsa/Oke)