Kompak.id, Samarinda – Sebagai upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan lebih dalam tentang hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Bimbingan Teknis Konveksi Hak Anak (Bimtek KHA) selama dua hari, dimulai dari tanggal 8 hingga 9 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Mangkupalas Lantai 2, Balaikota Samarinda, Kamis (9/11/2023).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Kota Samarinda Muhammad Firman menjelaskan bahwa Bimtek KHA ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta bahwa anak-anak merupakan aset bangsa dan harus dilindungi serta dipenuhi hak-haknya.
“Pentingnya punya kesadaran akan hak-hak anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang layak anak,” ujar Firman.
Bimbingan Teknis ini bukan hanya kegiatan rutin melainkan juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang layak anak.
“Konferensi anak ini menjadi indikator penunjang dalam menjadikan Kota Samarinda sebagai lingkungan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak,” ungkap Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani.
Deasy menambahkan, kegiatan ini melibatkan banyak pihak salah satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, PKK dan Dunia Usaha serta Media Massa.
Untuk itu, DP2PA Kota Samarinda saat ini menjadi koordinasi pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak yang berkomitmen untuk memberikan informasi mengenai KHA dan memastikan semua anak di Kota Samarinda merasa terlindungi serta hak-hak mereka terpenuhi. (Adv/Nsa/Oke)