Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Usulan Penutupan Alur Sungai Mahakam Harus Dikaji Matang, Pertimbangkan Faktor Ekonomi dan Keselamatan

Akhmed Reza Fachlevi

Kompak.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, merespons usulan dari sejumlah pihak yang ingin alur Sungai Mahakam ditutup pasca insiden kapal ponton menabrak Jembatan Mahakam I beberapa waktu lalu. Penutupan alur Sungai Mahakam, kata dia, harus dikaji secara hati-hati dan tidak gegabah. Menurutnya, keputusan apapun terkait Mahakam harus mempertimbangkan dua aspek krusial yakni, keselamatan dan keberlanjutan perekonomian.

“Harus diingat, kewenangan baik dari sisi darat maupun sungai berada di pemerintah pusat. Sisi darat merupakan kewenangan Kementerian PUPR, sementara sisi perairan berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Reza kepada awak media di Samarinda, Selasa (29/4/2025).

Menurut Reza, DPRD hanya berwenang memberikan usulan dan mengawal rekomendasi kepada pemerintah pusat, bukan mengambil keputusan final. Sebab, penutupan alur sungai itu akan berdampak luas.

“Setiap rekomendasi, apalagi yang menyangkut penutupan Sungai Mahakam, harus dikaji secara matang. Jangan sampai menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak dan memicu keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Ia memaparkan bahwa penutupan alur Sungai Mahakam akan berdampak besar terhadap berbagai sektor, di antaranya akan mengganggu rantai pasok batubara yang berisiko menyebabkan kerusakan atau kebakaran pada jetty dan ponton. Kemudian hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi. Juga terganggunya mata pencaharian ribuan warga yang menggantungkan hidup pada aktivitas pelayaran dan bongkar muat.

Tidak hanya itu, batubara yang diperdagangkan lintas negara itu, jika terganggu pasokannya dari tanah air akan berdampak pada rusaknya citra Indonesia di mata internasional. Sebab dinilai sebagai negara yang tak mampu menjamin stabilitas jalur pelayaran strategis.

Sebagai kader Partai Gerindra, Reza menegaskan dukungannya terhadap arahan Presiden RI untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan keselamatan masyarakat. Namun demikian, ia menilai fokus utama seharusnya tertuju pada penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tabrakan kapal tersebut.

“Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat,” katanya memungkasi. (*)

Related posts