Kompak.id, Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) mengambil sikap tegas menghadapi media yang melanggar aturan di industri pers digital. Organisasi ini resmi mencoret keanggotaan beberapa media yang dinilai melanggar aturan, salah satunya pencatutan nama pemimpin redaksi (Pimred) tanpa izin.
Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, menegaskan bahwa tindakan ini tidak diambil secara sembarangan. Menurut Wiwid, salah satu pelanggaran serius yang terungkap adalah penggunaan nama Pimred oleh media siber tanpa persetujuan pemegang jabatan tersebut.
“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” kata Wiwid, didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Azis, dalam pernyataannya, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Wiwid menjelaskan bahwa media tersebut juga telah mengabaikan hak Pemred yang telah menjabat sebelumnya selama dua tahun, menggantinya tanpa surat pemberhentian resmi. SMSI Kaltim pun menyarankan media tersebut untuk bergabung dengan organisasi pers lain yang lebih sesuai.
Di sisi lain, Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis, mengungkapkan adanya temuan lain selama investigasi internal yang dilakukan. “Kami menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Selain itu, media tersebut tidak memiliki wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” ujar Arditya.
Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Minggu (2/2/2025), di mana ketua dan sekretaris dari SMSI kabupaten/kota menyepakati regulasi keanggotaan yang lebih ketat. Kini, setiap media yang ingin bergabung diwajibkan memiliki SDM yang memenuhi syarat, Pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” tambah Arditya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut untuk meningkatkan kompetensi SDM di Kaltim. Dengan perusahaan media yang lebih sehat, diharapkan kesejahteraan pekerja media juga akan meningkat. (*)