Kompak.id, Samarinda – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji penuhi undangan dialog kebudayaan dari Universitas Mulawarman yang bekerjasama dengan PWNU Kaltim dan Kemendikbudristek, Dalam materinya Seno Aji fokus dalam pembahasan rancangan undang-undang masyarakat adat yang telah lama diperjuangkan.
Seno Aji mengatakan, Undang-undang khusus tentang masyarakat adat memang belum ada, yang ada hanya peraturan daerah (Perda), untuk aturan yang lebih tinggi dikaitkan dengan UUD Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.
“Padahal kita butuh rencana UUD masyarakat adat yang spresifik,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Seno berujar UUD Masyarakat adat sudah 14 tahun dinantikan tetapi belum di sah kan pemerintah pusat, itu yang pihaknya coba upayakan agar peraturan kita bisa segaris dengan UUD yang ada.
Pelestarian masyarakat adat juga menjadi fokus utamanya bersama Rudy Mas’ud dalam kontestasi Pilkada kali ini, menurutnya hal tersebut merupakan tanggung jawab Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Sejauh ini perda yang ada adalah perda masyarakat adat, perda desa adat, ada perda kemajuan kebudayaan, ada 3 perda yang kita punya sudah,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Seno Aji turut menanggapi tantangan debat terbuka oleh BEM Unmul, dirinya menerima dan mengaku siap bertemu.
“Bisalah itu biasa aja, santai leh,” tutupnya. (Ain)