SAMARINDA – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Kaltim akhirnya bisa bernafas lega. Setelah molor alias tidak menerima gaji sejak Mei 2023 lalu, akhirnya gaji para pegawai PPPK tenaga kesehatan itu mulai dicairkan Selasa (11/7) hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin, kepada media ini, Selasa (11/7/23) tadi. Menurut dr Jaya, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji PPPK itu sudah terbit sejak Jumat (7/7/23) siang.
“Tetapi, ada perbaikan daftar potongan yang dibuat oleh pembuat daftar gaji, yang akan diserahkan ke bank. Sehingga Senin (10/7/23) diperbaiki dulu,” jelas dr Jaya yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji.
Selanjutnya, kata dr Jaya, Selasa (11/7/23), cek sudah diserahkan ke bank. “Selanjutnya bank akan mendistribusikan gaji ke semua rekening pegawai P3K,” bebernya.
Karena proses pencairan sedang berjalan, secara bertahap gaji PPPK itu akan masuk mulai sore sampai malam hari. “Karena bank pasti perlu waktu untuk proses pendistribusian gaji,” ujarnya.
Atas kejadian ini, dr Jaya pun menyampaikan permohonan maafnya kepada para pegawai PPPK khusus kesehatan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sebelumnya dikabarkan, molornya gaji PPPK itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi S.Sos. Reza, sapaan akrabnya, mengaku menerima keluhan dari para PPPK yang belum menerima gaji sejak Mei 2023 lalu.
“Alhamdulillah, dokter Jaya sebagai kepala Dinas Kesehatan Kaltim merespons keluhan pegawai PPPK itu dengan baik. Saya dapat informasi gaji para tenaga kesehatan PPPK itu sudah mulai cair,” sebut Reza.
Dari laporan, kata Reza, yang cair adalah gaji pokok. Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) masih dalam proses. “Yang jelas, saya berterima kasih dengan kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan seluruh jajarannya yang merespons keluhan ini dengan baik. Semoga hal seperti ini menjadi catatan dan tidak terulang,” sebut Reza. (*)