Kompak.id, Jeddah — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di gurun Jumum, wilayah Makkah, pada 27 Mei 2025, setelah berusaha masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
Mengutip dari laman kemenag.go.id, dua WNI lainnya, berinisial J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi yang memanfaatkan teknologi drone untuk patroli. Ketiganya diketahui masuk tanpa dokumen haji resmi dan menggunakan visa ziarah multiple dengan menumpang taksi gelap.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5/2025).
Sebelum peristiwa tersebut, SM bersama 10 WNI lain sempat tertangkap razia dan dideportasi ke Jeddah. Namun, ia tetap mencoba kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi. Upaya tersebut berujung tragis setelah ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi yang takut tertangkap patroli keamanan.
Saat ini jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan sedang mempersiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron mengimbau agar seluruh WNI tidak tergiur dengan tawaran menjalankan ibadah haji secara non-prosedural karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menaati seluruh peraturan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji. Aktivitas haji ilegal disebut sebagai tindakan berisiko tinggi di tengah sistem pengawasan ketat dan penegakan hukum yang diberlakukan otoritas Saudi. (*)