Kompak.id, Samarinda – Jarang diketahui umum, H. Rudy Mas’ud ternyata merupakan salah satu orang yang turut memperjuangkan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sektor Minerba yang efeknya hari ini dirasakan di seluruh Indonesia.
Ditemui Pasca Silaturahmi dengan Forum Satunusa Kaltim, Rudy Mas’ud yang juga merupakan Calon Gubernur Kaltim Pilkada 2024 ini mengatakan perjuangan untuk melaksanakan amandemen UUD no 4 tahun 2009 dan melahirkan UUD minerba yang baru memang cukup memakan waktu yang panjang.
Rudy berujar, dasar perjuangannya karena Ia memahami sekali bahwa baik Kaltim maupun provinsi lain tidak semuanya memiliki sumber daya alam (SDA) tetapi mereka bisa jadi tempat untuk mengelola SDA itu sehingga perlu aturan baik untuk pembagian hasil maupun dana pengolahannya.
“Contohnya gersik, gersik itu sebagai pengolah emas yang datang dari Freeport, maka dia mendapatkan dana pengolahan bukan dana bagi hasil,” ungkapnya, Rabu (11/9/2024) malam.
Rudy mengatakan, Untuk Kaltim sendiri termasuk dalam kategori yang mendapatkan DBH, khususnya untuk kawasan Kota Bontang dimana sebagian besar Gas yang berasal dari luar Bontang diolah di PT. PKT Bontang sehingga bisa dinikmati warga bontang, yang sebelumnya anggarannya berada di bawah 1 triliyun kini menjadi 3,3 triliyun.
Dirinya menjelaskan, dengan konsep DBH yang baik, negara atau daerah akan mumpuni dalam sektor ekonomi karena sumber energi memiliki harga yang sangat mahal, yang bukan tidak mungkin bila dijalankan dengan baik Indonesia bisa menjadi negara yang disegani karena Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah.
“Tapu tujuan kami Sekarang tujuannya bukan program di daerahnya tapi bagaimana memenangkan daerahnya agar program-program bisa kita jalankan,” jelasnya.
Ditanya mengapa dirinya tidak mengekspos hal tersebut sebelumnya, Rudy berujar menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari amal jariyah dan Politik yang tidak ingin beliau pulbikasikan.
“Jadi kami jadikan sebagai ladang amal ibadah, jadi kalau ini biar waktu yang menjawab,” tutup Rudi. (Ain)