Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA POLITIK

Resmi Jadi Bapaslon, Andi Harun Tak Akan Gunakan Fasilitas Negara Saat kampanye

Kompak.id, Samarinda – 22 September 2024 mendatang Penetapan Calon Kepala Daerah akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, akibatnya Wali Kota Samarinda H. Andi Harun yang juga turut menjadi kandidat kepala daerah pada pilkada 2024 ini harus mengambil cuti dan meletakkan jabatannya.

Saat dikonfirmasi, H. Andi Harun mengatakan akan mengikuti aturan main dan sementara tugasnya diambil alih oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Ia mengaku akan segera pindah sementara dari kediaman dinasnya menuju rumah pribadi selama masa kampanye pemilihan kepala daerah digelar.

“Selama masa kampanye saya akan cuti, saat minggu tenang sebelum hari pencoblosan saya baru aktif kembali,” ujar Andi Harun, Kamis (5/9/2024).

Bung AH sapaan akrabnya menjelaskan, fasilitas negara yang digunakan selama ini seperti rumah dan mobil harus ditinggalkan selama periode kampanye berlangsung, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini Ia ambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang mengharuskan calon kepala daerah untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam masa kampanye.

BACA JUGA :  Launching Serambi 2023,  BI Kaltim siapkan uang tunai Rp4,19 triliun

“Aturan mengharuskan kami untuk tinggal di rumah pribadi, dan kami mematuhi itu” tuturnya.

Bung AH berujar, langkah yang dirinya ambil juga untuk untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan bersih tanpa ada penyalahgunaan fungsi dan wewenang.

Pasca cuti kampanye berakhir, pihaknya mengaku akan kembali ke fasilitas negara seperti biasanya, karena memang dirinya masih merupakan Wali Kota Samarinda yang sah.

Selama cuti kampanye, saya akan akan fokus dulu pada kegiatan kampanye, setelah itu baru kembali lagi,” tutupnya. (Ain)

Related posts