Kompak.id, Samarinda – Pemprov Kaltim diminta untuk mengambil langkah cepat dalam menyikapi perkembangan teknologi, terutama penggunaan teknologi untuk dunia pendidikan di Kaltim. Sebab, pesatnya kemajuan teknologi saat ini tidak sebanding dengan perkembangan dunia pendidikan di Kaltim dalam meresponsnya, baik pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Menurutnya, perkembangan teknologi seperti AI (Artificial Intelegence) atau kecerdasan buatan sudah seharusnya menjadi perhatian Pemprov Kaltim untuk peningkatan kualitas pedidikan.
“Jika kita tidak segera mengikuti perkembangan (AI) ini, kita akan tertinggal, terutama dalam menghadapi perubahan kebutuhan manusia dan pekerjaan yang akan digantikan oleh teknologi. Nah ini peran dunia pendidikan, jangan ketinggalan terus,” kata pria yang akrab disapa Reza itu menegaskan kepada sejumlah pewarta di Samarinda, Sabtu (21/10/2023).
Politikus yang peduli terhadap dunia pendidikan itu menyarankan, Pemprov Kaltim agar segera merancang atau menerbitkan peraturan gubernur tentang penyelenggaraan wajib belajar pada satuan pendidikan dengan berbasis AI. Pendidikan berbasis kecerdasan buatan tersebut, kata dia, merupakan proses pendidikan dengan memanfaatkan teknologi AI menjadi sebuah teknologi pembelajaran.
“Ini akan menjadi suatu pembelajaran dengan melahirkan kearifan baru, yang akan didedikasikan untuk meningkatkan kemampuan manusia membuka peluang-peluang baru. Sudah saatnya Pemprov Kaltim merespons perkembangan pendidikan dengan teknologi pembelajaran artificial intelligence,” ujar Reza memaparkan.
Dengan pendidikan berbasis AI tersebut, pejuang politik dari Partai Gerindra itu ingin, generasi muda dan pendidikan di Kaltim cepat bertransformasi dalam pemanfaatan teknologi untuk menyongsong perubahan yang makin kompetitif.
“Setahu saya, AI ini dapat digunakan untuk menyajikan materi pembelajaran, melakukan assesment, memberikan umpan balik pembelajaran,” kata Reza memungkasi. (*)