Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA DPRD KALTIM

Pansus RPJMD Kaltim Susun Rencana Kerja 40 Hari, Fokus pada Data Akurat dan Sinkronisasi Program

Kompak.id,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyusun agenda kerja selama 40 hari ke depan guna memastikan penyusunan dokumen RPJMD berjalan tepat waktu, kolaborasi dengan pihak terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia juga akan dilakukan untuk memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kaltim.

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, mengungkapkan Pansus akan menggelar serangkaian rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berkaitan langsung dengan enam visi-misi Gubernur Kaltim.

“Untuk visi pertama, yakni peningkatan SDM, kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kami ingin memastikan program seperti Gratispol benar-benar terukur dan capaiannya jelas,” ujarnya, Kamis (12/5/2025).

Ia menekankan pentingnya data akurat dalam implementasi program prioritas seperti Gratispol dan Jospol

Ia menyebut tidak ingin program-program ini salah sasaran atau tumpang tindih dalam ekesekusinya dilapangan karena berpotensi membuat anggaran menjadi lebih boros.

“Misalnya untuk program gratis seperti BPJS, harus jelas mana yang sudah digratiskan kabupaten/kota agar tidak terjadi overlap dengan program provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini berujar, Pansus juga berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Bappeda se-Kaltim, melibatkan perwakilan kabupaten/kota, untuk menyelaraskan program pembangunan.

“Kami harus memastikan tidak ada duplikasi anggaran. Jika suatu program sudah berjalan di tingkat kabupaten, provinsi bisa fokus pada hal lain, seperti Gratispol dan Jospol,” papar Syarifatul.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memverifikasi keselarasan draft RPJMD dengan regulasi nasional. Setelah paripurna, akan ada fasilitasi revisi berdasarkan masukan Kemendagri dan pemerintah daerah.

Menanggapi pertanyaan apakah waktu 40 hari cukup, Syarifatul mengakui tantangannya cukup besar, Ia telah meminta tim ahli untuk bekerja ekstra. Empat hari setelah Bimtek, draft harus sudah disusun untuk dibahas dengan OPD.

“Semua harus berbasis data agar program tepat sasaran dan terukur,” sebutnya.

Pansus berkomitmen membantu pemerintah daerah mewujudkan visi-misi Gubernur Kaltim dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan efektivitas program.

“Kami ingin RPJMD ini benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Syarifatul. (Ain)

Related posts