Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

MHF Minta Jembatan Mahakam Ditutup Sementara, Wajib Ganti Rugi 100% dan Berikan Sanksi Hukum

Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (IST)

Kompak.id, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas oleh Komisi 2 DPRD Kaltim dengan mengundang pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terkait tertabraknya jembatan Mahakam Kota Samarinda di Hotel Blue Sky Pandurata Jakarta, Rabu (19/02/2025)

RDP tersebut di hadiri oleh Sekprov Kaltim, Asisten 2 Gubernur, Dinas PUPR, Perusda PT MBS karena memiliki kapal pandu tunda, yang bekerjasama PT Pelindo Jasa Maritin yang menangani seluruh kapal pandu tunda di Jembatan Mahakam Kota Samarinda.

Juga di hadiri KSOP Samarinda, yang memang memiliki tanggung jawab terkait menjamin keselamatan dan keamanan angkutan perairan.

Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (MHF) menuding bahwa pihak KSOP, Pelindo, pemilik tongkang dan Pemilik Kayu dalam hal ini Sinar Mas tidak secara tegas bertanggung jawab terhadap insiden ini.

“Bapak bapak yang hadir disini terkesan lempar tanggung jawab, merasa tidak bersalah, mempresentasikan tugas dan tanggung jawabnya serta meminta bantuan dari kekurang-kekurangannya, ini kan tidak masuk akal, maka saya meminta, KSOP, Pelindo dan Sinar Mas bertanggung jawab, hitung kerugian, ganti semuanya, jangan ada uang negara membantu persoalan ini, jangan di biarkan kalau dibiarkan akan berulang kembali, pasti itu karena tidak ada tindakan tegas”, terangnya

BACA JUGA :  KMPKB Gelar Aksi Jilid 4, Pemprov Kaltim Tak Temui Pendemo

etua Fraksi Golkar menyebut harusnya melihat dampak runtuhnya fender jembatan dan bergoyangnya jembatan sehingga sangat mungkin tergeser membuat pihaknya merekomendasikan untuk sementara Jembatan Mahakam di tutup baik dari jalur sungai bagi kapal dan ponton dan jalur darat bagi kendaraan bermotor. Sementara alur darat di pindahkan ke jembatan yang baru.

“Segera mungkin dinas PUPR segera turun memastikan dampaknya, setelah diketahui secara pasti masih aman baru bisa di gunakan kembali, namun apabila hasil penelitian menyatakan berbahaya maka harus segera ditutup permanen dan segera diperbaiki”, tegas Ayub sapaan akrabnya

Untuk diketahui, hingga rapat RDP tersebut selesai , pihak perusahaan yang memiliki kayu yakni Sinar Mas belum juga hadir. (Oke)

Related posts