Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA DPRD KALTIM

Ketua Komisi IV Usul ONH Diturunkan

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi sempat usulkan ONH 2022 diturunkan.

SAMARINDA – Pemerintah sudah mengusulkan ongkos naik haji (ONH) menjadi Rp 45 juta untuk pemberangkatan 2022 ini. Namun, hal itu masih menuai pro kontra.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi S.Sos tetap berharap, ONH untuk 2022 ini justru kalau bisa diturunkan ketimbang sebelumnya.

“Kondisi ekonomi sedang sulit, masyarakat sudah dibebani dengan banyak persoalan selama pandemi Covid 19. Karena itu saya berharap ONH kalau bisa diturunkan,” sebut Reza, sapaan akrabnya, di depan Komisi VIII DPR RI, yang melakukan kunjungan kerja spesifik di Kantor Kementerian Agama Kaltim, Selasa (29/3) tadi.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengharapkan, kuota haji untuk Kaltim harus ditambah, mengingat sudah dua tahun tidak ada pemberangkatan, sehingga daftar antrean menjadi semakin panjang.

Sebelumnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji Kaltim, Drs H Samsu Niang MPd menyebutkan, secara pararel saat ini sedang ada kunjungan juga ke Saudi Arabia mengenai pelaksanaan haji. Tujuannya untuk menghitung lagi secara cermat komponen biaya haji baik makanan maupun penginapan bagi jemaah haji di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan PPID Kaltim, Reza Sebut Perlu Peran dan Perhatian Pemerintah

“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar ONH tidak di angka Rp 45 juta. Kalau bisa tetap sama dengan sebelumnya,” sebut Samsu.

Dikatakan, dari hasil kunjungan kerja ke Kaltim, provinsi ini dinilai sudah sangat siap dalam penyelenggaraan haji. Selain itu, saat ini juga sedang diperjuangkan agar kuota haji Indonesia bisa ditambah.

“Menurut pemerintah Arab Saudi, saat ini hanya Indonesia dan Malaysia yang paling siap memberangkatkan haji,” katanya.

Sementara negara lain, banyak yang sementara kesulitan memberangkatkan haji karena kondisi ekonomi.

“Mudah-mudahan, kuota haji negara lain yang tidak digunakan, bisa dipakai untuk Indonesia,” harapnya.

Dalam kunjungan kerja spesifik itu, anggota Komisi VIII DPR RI yang tiba di Kaltim sebanyak 13 orang. Kunjungan itu diterima Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim H Ahmad Ridani. Selain itu, hadir seluruh kepala kantor Kemenag Kabupaten dan Kota di Kaltim. (*)

Related posts